Sat Binmas Polres Lampung Tengah Berikan Penyuluhan Anti Bullying Kepada Siswa SD

Sat Binmas Polres Lampung Tengah Berikan Penyuluhan Anti Bullying
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah – Dalam upaya mencegah aksi perundungan (bullying) terhadap anak-anak yang seringkali menjadi viral dan tersebar di media sosial, Satuan Binmas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di SDN 1 Mojopahit Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (15/11/23).

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Selain memberikan edukasi tentang disiplin dan tertib berlalu lintas, PS. Kepala Bidang Operasional Satuan Binmas Polres Lamteng, Aiptu Setyo Harpuzi, bersama anggotanya juga memberikan sosialisasi anti perundungan kepada siswa-siswi SDN 1 Mojopahit.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Yuswantoro, menjelaskan bahwa sosialisasi anti bullying tersebut bertujuan untuk mencegah kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Polisi Bongkar Pungli Dengan Modus Jalan Rusak di Lampung

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” ujar Yuswantoro.

Polres Lampung Tengah Timbun Jalan Rusak yang jadi lokasi Pungli

Yuswantoro menjelaskan bahwa perundungan atau bullying dapat terjadi baik secara verbal, fisik, maupun sosial, baik di dunia nyata maupun dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Perilaku ini dapat dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Menurutnya, contoh bullying fisik antara lain memukul, menampar, mendorong, menendang, dan sebagainya. Sedangkan bullying non-fisik melibatkan gangguan, ancaman, penghinaan, merendahkan, pemanggilan dengan julukan atau mencela ciri fisik korban, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya
img_title