Bantuan Pangan Berupa Beras dari Bapanas akan Diperpanjang Hingga Juni 2024
- iStockphoto
Bandar Lampung – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI akan diperpanjang hingga Juni 2024 mendatang.
Awalnya, Presiden Joko Widodo menyatakan program bantuan ini akan diperpanjang sampai Maret 2024, namun kini telah diperpanjang lagi hingga Juni 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Mohammad Yusuf, mengungkapkan hal tersebut setelah menerima instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Presiden juga kan kemarin mengeluarkan bahwa akan diperpanjang hingga Juni tahun depan, awalnya sampai Maret, tapi informasi dari Bapanas sampai Juni 2024,” ujarnya pada Rabu (15/11/2023).
Bantuan sosial berupa beras seberat 10 kilogram tersebut tetap akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Mohammad Yusuf, jumlah beras tetap sama, yaitu 10 kilogram. Data penerima bantuan ini mengalami perubahan pada tahap pertama dan tahap kedua, dan data tersebut dipegang oleh pusat melalui Bulog, sementara itu di tingkat daerah tidak memiliki informasi terkait data tersebut.