Bantuan Pangan Berupa Beras dari Bapanas akan Diperpanjang Hingga Juni 2024

Ilustrasi Beras
Sumber :
  • iStockphoto

Bandar Lampung – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI akan diperpanjang hingga Juni 2024 mendatang.

Jumat Berkah Polres Lampung Barat: Sentuhan Kasih untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Awalnya, Presiden Joko Widodo menyatakan program bantuan ini akan diperpanjang sampai Maret 2024, namun kini telah diperpanjang lagi hingga Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Mohammad Yusuf, mengungkapkan hal tersebut setelah menerima instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.

Bhayangkari Polda Lampung Tebar Kebaikan, Warga Lampung Utara Tersenyum Bahagia

“Presiden juga kan kemarin mengeluarkan bahwa akan diperpanjang hingga Juni tahun depan, awalnya sampai Maret, tapi informasi dari Bapanas sampai Juni 2024,” ujarnya pada Rabu (15/11/2023).

Swasembada Pangan: Ancaman, Tantangan dan Solusi

Bantuan sosial berupa beras seberat 10 kilogram tersebut tetap akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut Mohammad Yusuf, jumlah beras tetap sama, yaitu 10 kilogram. Data penerima bantuan ini mengalami perubahan pada tahap pertama dan tahap kedua, dan data tersebut dipegang oleh pusat melalui Bulog, sementara itu di tingkat daerah tidak memiliki informasi terkait data tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title