Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Rp80 Miliar untuk Pilkada

Ilustrasi Pemilu
Sumber :
  • iStockphoto

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Dominasi dan Persaingan, Prediksi Lengkap Pilkada 2024 di Setiap Wilayah Lampung

Dana terbesar, mencapai Rp50 miliar lebih, diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menyatakan bahwa pencairan dana ini akan dilakukan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ini Wajah Baru Pimpin KPU Kota Metro Lampung, Nasib Paslon Wahdi-Qomaru Masih Jadi Misteri

"Paling besar ada di KPU, yaitu Rp50 miliar lebih, sementara sisanya Bawaslu," kata Ramdhan pada Rabu (8/11).

Ramdhan mengungkapkan bahwa dana tersebut telah dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024.

Akankah Keputusan KPU Kota Metro Lampung Bisa Dianulir?

Sebesar Rp20 miliar dianggarkan dalam APBD perubahan, sementara Rp60 miliar dianggarkan dalam APBD murni 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title