Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Rp80 Miliar untuk Pilkada

Ilustrasi Pemilu
Sumber :
  • iStockphoto

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Pasca Putusan MK, KPU Tulang Bawang Dijaga Ketat Polisi

Dana terbesar, mencapai Rp50 miliar lebih, diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menyatakan bahwa pencairan dana ini akan dilakukan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Bawaslu Pesawaran Proaktif Lakukan Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

"Paling besar ada di KPU, yaitu Rp50 miliar lebih, sementara sisanya Bawaslu," kata Ramdhan pada Rabu (8/11).

Ramdhan mengungkapkan bahwa dana tersebut telah dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024.

Eva Dwiana Pendaftar Pertama Bakal Calon Walikota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan

Sebesar Rp20 miliar dianggarkan dalam APBD perubahan, sementara Rp60 miliar dianggarkan dalam APBD murni 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title