Polisi Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Meninggal Dunia di Bandar Lampung

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penganiayaan
Sumber :

Bandar Lampung – Kapolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Kompol Warsito, memberikan penjelasan terkait peristiwa pengeroyokan di Jalan Kimaja depan Toko Cat, Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024

"Pada hari Minggu, 05 November 2023, sekitar pukul 24.00 WIB, anggota Polsek Sukarame melakukan giat KRYD dan patroli di Jalur 2 Wayhalim," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Minggu (5/11/2023).

Ketika patroli, polisi menemukan balap liar yang kemudian dibubarkan oleh kepolisian. Sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Sukarame menerima informasi tentang keributan antar pemuda di Jalan Kimaja depan toko cat.

Kawanan Curanmor Bersenpi Rakitan Diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung

 

"Dengan gerak cepat, anggota Polsek Sukarame langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan salah satu pemuda menjadi korban penganiayaan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Imanuel," jelasnya.

Polres Lampung Tengah Pelaku Pengerusakan Warung yang Viral di Media Sosial

Setelah penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi, diketahui bahwa keributan terjadi karena salah satu kelompok pemuda tidak puas dengan masalah balapan.

Kompol Warsito menambahkan bahwa satu orang dengan inisial J, yang diduga melakukan penganiayaan, telah diamankan.

"Untuk sekarang, sudah diamankan salah satu yang diduga melakukan penganiayaan dengan inisial J," pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa peristiwa tindak pidana pengeroyokan ini menyebabkan luka berat dan kematian di Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut terjadi di Depan Toko Cat yang berlokasi di Jalan Kimaja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Minggu sekira pukul 01.30 Wib. 

Korban bernama RPD (16) meninggal dunia, sedangkan korban lain, R (16) tahun, mengalami luka di berbagai bagian tubuh. (*)