Terlibat Penipuan Modal Proyek, Oknum PNS di Lampung Ditangkap Polisi

Oknum PNS diduga terlibat aksi penipuan ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung.

Polres Lampung Timur Amankan Keberangkatan Jamaah Haji

Pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (hum/pol)

Polda Lampung Jamin Keamanan Berinvestasi Guna Mensukseskan Pembangunan Nasional