396 Honorer Kesehatan di Pemkot Bandar Lampung Diajukan Untuk Diangkat Menjadi PPPK
- Istimewa
Bandar Lampung – Sebanyak 396 honorer kesehatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 telah diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini sesuai dengan UU ASN yang baru disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bertujuan untuk menata pegawai honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan honorer kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Herliawaty, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa ada lebih dari 5 ribu honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota tersebut.
"Pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu pencatatannya sudah satu tahunan yang lalu yaitu sejak 2022," ungkap Herliawaty pada Selasa (10/10/2023).
Daftar nama-nama mereka telah masuk dalam pendataan, tetapi untuk saat ini pelaksanaannya baru diambil dari Guru dan Dinas Kesehatan.
Tenaga kesehatan diprioritaskan pada tahun 2023 karena kebutuhan masyarakat terhadap mereka sangat tinggi. Jumlah honorer kesehatan yang diangkat menjadi PPPK mencapai ratusan orang.