396 Honorer Kesehatan di Pemkot Bandar Lampung Diajukan Untuk Diangkat Menjadi PPPK

Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliawaty
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Sebanyak 396 honorer kesehatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 telah diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Soal Sanksi Camat Enggo, Bawaslu Lampung Sebut Telah Direkomendasikan ke BKN

Langkah ini sesuai dengan UU ASN yang baru disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bertujuan untuk menata pegawai honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.

Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan honorer kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Herliawaty, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa ada lebih dari 5 ribu honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota tersebut.

CPNS di Bandar Lampung, Ada 50 Lowongan, Termasuk untuk Disabilitas

"Pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu pencatatannya sudah satu tahunan yang lalu yaitu sejak 2022," ungkap Herliawaty pada Selasa (10/10/2023).

Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung Soal Pembayaran THR dan Gaji ke-13

Daftar nama-nama mereka telah masuk dalam pendataan, tetapi untuk saat ini pelaksanaannya baru diambil dari Guru dan Dinas Kesehatan. 

Tenaga kesehatan diprioritaskan pada tahun 2023 karena kebutuhan masyarakat terhadap mereka sangat tinggi. Jumlah honorer kesehatan yang diangkat menjadi PPPK mencapai ratusan orang.

Halaman Selanjutnya
img_title