Menginap di Rumah Nenek, Bocah 9 Tahun di Lampung Dicabuli Pamannya Sendiri

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung TengahPaman korban yang bernama SAP (39) dilaporkan ke polisi karena tega melakukan tindak asusila pencabulan, terhadap korban bocah di bawah umur (9 tahun) yang tengah menginap di rumah neneknya di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada Minggu (17/9/2023). 

Kejari Pringsewu dan Ketua DPRD Pringsewu Perjuangkan Hak Korban Jambret

Peristiwa bejat tersebut terungkap ketika sang ibu menangkap basah pelaku yang mengendap-endap dan masuk ke dalam kamar korban melalui jendela.

Kapolsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Iptu Junaidi menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di Polsek Kalirejo pada Jumat (29/9). 

Sambangi Rumah Korban Penjambretan Kapolsek Minta Doa Ungkap Pelaku

"Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan ketika korban sedang tertidur," kata Kapolsek, Senin (2/10).

Kronologi kejadian dimulai pada malam Sabtu, ketika korban tidur sendirian di kamar. Pelaku mengendap-endap dan masuk melalui jendela, kemudian melakukan tindak asusila. Pada pagi harinya, korban melaporkan bahwa jendela kamarnya terbuka pada malam sebelumnya.

Keji! Siswi di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandungnya hingga Alami Penyakit Kelamin

Sang ibu dan nenek awalnya mengira jendela terbuka karena mungkin ada pencuri, tetapi setelah diperiksa, tidak ada barang yang hilang.

Ketika korban keluar dari toilet pada pagi harinya, ia mengeluh sakit saat buang air kecil. Korban kemudian mengatakan bahwa ia melihat pamannya di kamar pada malam sebelumnya, meskipun korban hanya setengah sadar.

Halaman Selanjutnya
img_title