Warga Anak Tuha Lampung Tengah Mulai Mengurus Tali Asih dan Izin Memanen Tanaman
- Istimewa
Lampung Tengah – Sejumlah warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha telah mulai mendatangi Posko Kelompok Kerja (Pokja) Forkopimda untuk menerima bantuan tali asih serta izin untuk memanen tanaman mereka yang tumbuh di lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Perusahaan tersebut telah menyediakan dana sebanyak Rp 2,5 miliar sebagai kompensasi untuk tanaman yang dimiliki warga yang telah dibersihkan oleh PT BSA.
Salah seorang warga yang bernama Apan mengungkapkan bahwa ia telah mendatangi Posko Pokja Forkopimda untuk meminta bantuan dalam memanen tanaman yang berada di tengah lahan milik PT BSA. Ia menjelaskan bahwa karena kebunnya terletak di tengah lahan tersebut, ia mengalami kesulitan dalam mengangkut hasil panen.
"Saya punya area di tengah kebun, jadi saya minta bantuan untuk panen terlebih dahulu. Alhamdulillah, nanti akan dibantu," katanya pada hari Minggu (24/9).
Warga lainnya, seperti Riswanto, juga telah mendatangi Posko Pokja untuk mengurus kebun yang dikelolanya. Riswanto membawa sertifikat tanah atas kebunnya untuk diverifikasi oleh tim Pokja.
"Iya, saya sudah datang ke posko (Pokja) untuk mengurus kebun saya yang berada di tengah. Semoga segera diverifikasi," katanya.