Warga Anak Tuha Lampung Tengah Mulai Mengurus Tali Asih dan Izin Memanen Tanaman
- Istimewa
Sementara itu, Riski Febrianto, seorang warga dari Negara Aji Tua, menjelaskan bahwa ia mendatangi posko Pokja untuk melakukan konfirmasi terkait tanah miliknya yang berbatasan dengan lahan PT BSA.
"Tanah saya berbatasan langsung dengan PT, jadi saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi agar tidak ada miskomunikasi terkait ambil ahli lahan itu," ujarnya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung, mengatakan bahwa situasi pengolahan lahan oleh perusahaan tersebut berlangsung kondusif.
"Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan data lapangan, para petani telah mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.
“Dominan yang menjelang masa panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” tambah Reynold.
Dari data yang diterima oleh posko Pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga yang telah datang dan memberikan informasi tentang lokasi penanaman dan jumlah tanaman mereka sebagai pengganti tali asih. (hum/pol)