Polwan Polres Pringsewu Tangkap 2 Pelaku Kurir Narkoba, 1 Pelaku Perempuan masih di Bawah Umur

2 Pelaku Kurir Sabu Domankan Polres Pringsewu
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, LampungPolisi Wanita (Polwan) dari Polres Pringsewu telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi pengungkapan ini, Srikandi Polri tersebut berhasil menangkap dua orang terduga kurir narkoba, di mana salah satunya adalah seorang perempuan di bawah umur yang bernama US (16 tahun) dari Kecamatan Pagelaran, dan seorang pria bernama FF (25 tahun) dari Dusun Jogowiryo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Dari kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram, 1 bilah senjata tajam jenis badik, dua unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor.

Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir

Keberhasilan ini menjadi sebuah pencapaian yang membanggakan bagi Polwan Polres Pringsewu dalam merayakan Hari Jadi mereka yang ke-75 pada tanggal 1 September 2023.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa kedua terduga kurir narkoba tersebut ditangkap oleh anggota Polwan beserta tim Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung pada Jumat malam, 1 September 2023.

Budiman P Mega Siap Maju Pilkada Pringsewu, Setelah Resmi Mundur dari Jabatan Staf Ahli

Kedua pelaku ditangkap saat mereka sedang dalam perjalanan pulang setelah membeli sabu di Kabupaten Pesawaran. Mereka diamankan di jalan Raya Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggang tersangka FF. Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu sempat dibuang ke semak-semak oleh tersangka US.

Halaman Selanjutnya
img_title