Dapat Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Lampung Tengah
- Polres Lampung Tengah
Lampung Tengah, Lampung – Bandar judi togel dengan inisial RTP (38), seorang warga dari Dusun II, Kampung Bumijaya, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, telah diamankan oleh polisi karena tertangkap tangan sedang mempersiapkan aktivitas perjudian togel pada Senin (21/8).
Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumahnya, dan saat ini pelaku RTP sedang menjalani proses hukum di Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB.
"Masyarakat resah dengan aksi perjudian togel di wilayah setempat melapor ke salah satu anggota Polres Lampung Tengah," ujar Kasat Reskrim pada Selasa (22/8/2023).
Yofi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka.
Tersangka dengan inisial RTP tertangkap di rumahnya di Kampung Bumijaya, Kecamatan Anak Tuha. Saat proses penangkapan, pelaku sedang mencatat nama-nama penjudi yang akan didaftarkannya secara online