IMM Laporkan Mantan Bupati Lambar Parosil Mabsus ke Polda Lampung Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Istimewa
Dia juga menyebut bahwa video viral yang menampilkan Parosil telah dilampirkan sebagai barang bukti yang diberikan kepada Subdit Siber Polda Lampung.
Lebih lanjut, Habibi mengatakan bahwa mereka merasa dirugikan oleh pernyataan Parosil yang dianggap merugikan nama Muhammadiyah.
Dia mengungkapkan Kerugian yang timbul berkaitan dengan konteks kebangsaan, karena hal ini dapat memecah belah.
Padahal menurut Habibi, pemahaman antara NU dan Muhammadiyah sebenarnya sama, hanya kultur dan pendekatan dakwah yang berbeda. Inilah mengapa pihaknya merasa ada bentuk ujaran kebencian yang disampaikan oleh Parosil Mabsus.
"Yang jelas, kenapa Parosil menyebutkan Muhammadiyah dalam forum NU, itu seolah-olah bisa memecah belah persatuan antara NU dan Muhammadiyah yang selama ini kita bangun susah payah," tambah Habibi.
Masih Menurut Habibi, Muhammadiyah memang merasa dirugikan, tapi pihaknya tidak ingin bersikap gegabah, itulah mengapa mereka berkoordinasi dengan Polda Lampung.