Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Metro Berikan Fasilitas Ramah Disabilitas
- Polres Metro
Metro, Lampung – Untuk mewujudkan harapan masyarakat terkait peningkatan pelayanan publik, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro, Polda Lampung terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Polres Metro telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan," kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, pada (1/3).
Pelayanan publik ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Berbagai fasilitas untuk penyandang disabilitas dapat ditemukan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, dan Samsat.
AKBP Heri Sulistyo menjelaskan bahwa penyediaan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas merupakan penjabaran dari kebijakan Kapolri untuk menciptakan kepolisian yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau yang dikenal dengan sebutan "Presisi".
"Kami akan terus berupaya agar semua pelayanan publik di Polres Metro menjadi ramah difabel, termasuk di seluruh Polsek nantinya," tambahnya.
Tujuan dari upaya ini adalah untuk memberikan kemudahan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat dengan mudah mengakses pelayanan kepolisian seperti halnya masyarakat pada umumnya.
Kapolres berharap, dengan adanya fasilitas pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, saudara kita yang berkebutuhan khusus dapat merasa nyaman dan terlayani dengan baik dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Semua kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, diharapkan dapat menikmati pelayanan kepolisian dengan adil dan setara.(hum/pol)