Residivis DPO Kasus Begal Tewas Baku Tembak dengan Polisi di Lampung Timur

Ilustrasi Baku Tembak
Sumber :
  • iStockphoto

LampungTekab 308 Presisi Polda Lampung menembak mati seorang residivis spesialis pembegalan sepeda motor dalam sebuah penangkapan yang berlangsung dramatis. Pelaku, yang berinisial YE alias YUS (37) dan beralamat di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

Mahepel Unila Bantah Keras Tuduhan Kekerasan dalam Diklat yang Dikaitkan dengan Kematian Pratama

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di empat kabupaten dan telah menjadi buruan selama beberapa waktu.

Baru Sebulan Edarkan Sabu, Residivis Kambuhan Asal Pringsewu Di Tangkap Polisi

Peristiwa penangkapan ini berawal ketika anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari. Pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya yang juga merupakan DPO, dan diduga hendak melakukan tindakan kejahatan.

Anggota berusaha untuk menghentikan pelaku, namun pelaku justru menancap gas dan berusaha menabrak anggota. Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Anggota tidak ingin kehilangan buruan, sehingga mereka mengejar keduanya. Namun, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.

Antisipasi Pencurian Ternak Jelang Idul Adha, Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Tinjau Peternakan Warga

“Terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Hamid.

Anggota kemudian membawa pelaku yang terluka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.

Hamid menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami laporan mengenai aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk sementara, pelaku telah tercatat dalam 10 tempat kejadian perkara pencurian di empat kabupaten.

Jasad pelaku saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.(BE1/hum/pol)