Perlintasan Kereta Api Tak Dijaga, Minibus Tertabrak Kereta Babaranjang

Polisi bersama PT KAI Divre IV Tanjung Karang, mengamankan lokasi
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Satu unit minibus silver dengan nomor polisi BE 1182 VT mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan kereta api KA Babaranjang lokomotif 3078 pada hari Senin (31/7). Kejadian ini terjadi di perlintasan berpalang di Desa Hajimena, Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 12.47 WIB.

Diduga Kurang Konsentrasi Sebab Terjadinya Kecelakaan di Dekat Kampus Polinela Lampung

Akibat kecelakaan ini, ada beberapa korban. Dendi Yanuar (41) dari Perum Puri Sejahtera blok 83 Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri, memar di bagian perut sebelah kiri, lecet pada jempol kaki sebelah kanan, dan lecet pada tangan kiri.

Diduga Rem Truk Blong, Seorang Warga Meninggal di Kecelakaan di Campang Raya Bandar Lampung

Azzura Keysa (13) yang merupakan pelajar SMP 3 Hajimena dan beralamat di Perum Puri Sejahtera blok 83 Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan mengalami luka lecet di kepala sebelah kanan, lecet pada lengan sebelah kanan, dan robek pada lengan kiri.

Sementara Julian Zaika Pasha (13), pelajar SMP 3 Hajimena dan warga Sumber Sari Dusun III Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami luka lecet di pelipis kiri dan terdapat luka di telinga sebelah kiri.

KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan TJSL Untuk Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Singgah Peduli

Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan bahwa KA 3078 Babaranjang berasal dari Tarahan dan bertabrakan dengan minibus yang mengangkut satu orang dewasa dan dua remaja.

“KA 3078 Babaranjang dari tarahan ditemper oleh mobil minibus dengan isi penumpang 1 dewasa dan 2 anak remaja,” ungkap Azhar.

Azhar menceritakan bahwa dari kronologi yang diterima dari kru KA (masinis), pihak masinis telah memberikan isyarat berulang-ulang dengan semboyan 35. Namun, minibus tetap melaju melintasi perlintasan sebidang tersebut. Minibus itu datang dari arah timur menuju arah barat dan terseret sejauh 8 meter setelah tabrakan.

Perlintasan tersebut merupakan perlintasan sebidang yang dijaga oleh masyarakat sekitar dan sudah resmi terdaftar di KAI dengan nomor 15. Ada dua jenis perlintasan sebidang di sana, yaitu yang dijaga oleh petugas KAI dan yang tidak dijaga.

Perlintasan nomor 15 adalah perlintasan resmi yang tidak dijaga petugas KAI. Penyebab kecelakaan kemungkinan karena pengemudi minibus terburu-buru.

Dalam hal ini, pihak KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati baik di perlintasan sebidang yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Sebelum melintas, disarankan untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang sedang melintas.(BEC)