2 Kapolres di Polda Lampung Dimutasi Dalam Rangka Penyegaran Polri

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik
Sumber :
  • Istimewa

LampungKepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan mutasi dalam surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Prof Dr. Dedi Prasetyo M.Hum.M.Si.M.M.

TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pencoblosan Pilkada 2024 di Bandar Lampung

AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan, kini dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Penggantinya adalah AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, dan akan menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan.

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Tak hanya itu, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Tengah, juga mengalami mutasi.

Ia dipindahkan sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung, dan posisinya akan digantikan oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ternate di Polda Maluku Utara.

AKBP M. Yunus Saputra Blak Blakan Soal Money Politik Dan Polda Lampung Tredding Topic x Indonesia

"Mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri. Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan," ungkap Kombes Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung.

Kombes Umi menambahkan bahwa para pejabat yang mengalami mutasi tersebut diwajibkan melaksanakan tugasnya selambat-lambatnya dalam 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan.(BEC/Rls)