Apes, 2 Pelaku Jambret di Tanggamus Ditangkap Polisi dan Warga Saat Melarikan Diri

Dua Jambret Diamankan Warga dan Polisi
Sumber :
  • Istimewa/Polres Tanggamus

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengalami luka pada wajah, kepala, dan kaki akibat terjatuh dan dianiaya oleh massa sekitar. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis di UPTD Puskesmas Talang Padang.

Polres Waykanan Bekuk Pelaku Pencurian

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dikenai Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang berpotensi hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun, mengingat pelaku AY masih di bawah umur, proses hukumnya akan mengacu pada UU Peradilan Anak.

Jambret Kerap Sasar Pengendara Wanita di Bandar Lampung Ditangkap, Ini Tampangnya

Dalam keterangan yang diberikan, RE mengakui bahwa sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan dalam kejahatan tersebut diperolehnya dengan cara meminjam dan niatnya memang untuk melakukan jambret.

"Motornya itu saya pinjam, saat jalan ke Gisting, kami melihat korban memegang tas, sehingga kami jambret," ujar RE sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (hum/pol)

Ciptakan Lingkungan Sehat, Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong Kerja Bakti Bersama Warga