Umbar Aib, MOJI Dikenai Sanksi Teguran oleh KPI, Ini Rinciannya

MOJI Dikenai Sanksi Teguran oleh KPI
Sumber :
  • kpigoid

Siaran program dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja untuk mempelajari perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai sesuatu yang umum dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Pesawaran Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KPI, melalui rapat pleno penjatuhan sanksi, meminta MOJI untuk segera melakukan perbaikan internal dan menjadikan sanksi ini sebagai masukan. KPI juga berharap agar semua lembaga penyiaran menjadikan ketentuan dalam P3SPS sebagai panduan utama sebelum program ditayangkan.

MOJI merupakan jaringan televisi yang dimiliki oleh EMTEK Group. Selain MOJI, EMTEK juga memiliki siaran televisi lainnya, seperti SCTV, Indosiar, Vidio, dan sebagainya.

Diduga Sengaja Hanyutkan Anak, Ibu Balita di Waykanan Diamankan untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait sanksi KPI ini di situs web resmi EMTEK dan MOJI.

Demikian informasi resmi pemberian sanksi teguran tertulis oleh KPI Pusat kepada MOJI.

Istri Bekerja Jadi TKW, Tukang Sate di Lampung Utara Tega Gagahi Anak di Kamar