Ketua PBNU Himbau Pemerintah Libatkan Ulama dalam Memberikan Izin Pendirian Pesantren

Ketua PBNU, Prof H Mohammad Mukri
Sumber :
  • NU Online/M Faizin

Bandar Lampung, Lampung – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof H Mohammad Mukri, menyatakan bahwa saat ini sangat penting untuk selektif dalam memberikan izin operasional pendirian pesantren

Kapolres Pesawaran Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Polri Jaga Nilai Luhur Bangsa

Pemerintah, terutama Kementerian Agama, harus benar-benar memperhatikan kitab-kitab dan kurikulum yang diajarkan di pesantren yang mengajukan izin.

"Kementerian Agama perlu menggandeng tokoh atau ulama yang memahami kitab-kitab klasik yang menjadi literatur dan referensi pendidikan pesantren," kata Prof Mukri di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Kamis (6/7), dikutip dari nu.or.id.

Gelapkan Motor Saat Majikan di Luar Kota, Karyawan Kerajinan Kaligrafi Diamankan Polisi

Dari jenis kitab-kitab yang diajarkan, kita dapat melihat afiliasi kurikulum pesantren tersebut. Hal ini penting untuk mendeteksi dini paham-paham Islam transnasional yang membawa paham radikal agar tidak berkembang melalui pesantren.

Raih WTP Lagi, Pemkot Bandar Lampung Komit Jaga Transparansi Keuangan

Prof Mukri mengingatkan, apalagi jika saat mendaftar, pesantren yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan ormas-ormas mainstream. Hal ini harus menjadi catatan dalam penerbitan izin operasional.

Selain itu, sangat penting bagi pesantren untuk memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren. Rukun pesantren terdiri dari lima elemen, yaitu kiai, santri, asrama, masjid/mushala, dan kitab kuning. Ruh pesantren terdiri dari tujuh hal: (1) NKRI dan nasionalisme, (2) keilmuan, (3) keikhlasan, (4) kesederhanaan, (5) persaudaraan, (6) kemandirian, dan (7) keseimbangan.

Selain pesantren, pemerintah juga perlu mengatur rumah-rumah tahfid yang saat ini banyak bermunculan. Pada pandangan awal, fenomena ini tampaknya positif. Namun, jika tidak didasarkan pada sanad keilmuan Al-Qur'an yang jelas, maka akan memiliki dampak negatif.

"Terlebih jika didasari oleh paham-paham radikal dan tidak membawa paham Islam yang rahmatan lil alamin. Masyarakat perlu hati-hati," imbauannya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini mengingatkan umat Islam agar selektif dalam memilih guru untuk mempelajari agama.

Ia melihat bahwa dalam era ini semangat beragama umat Islam semakin tinggi seiring dengan mudahnya akses konten agama di internet.

Tren semangat beragama ini tidak boleh membawa dampak yang tidak diinginkan karena mempelajari agama dari guru yang tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas.

"Mari belajar agama yang memang merupakan hal baik dengan cara dan jalur yang baik agar kita bisa beragama dengan baik pula," tegasnya. (NU Online)