Polda Lampung Klasifikasikan TPS Pilkada Serentak 2024, 580 TPS Masuk Kategori Rawan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang, Polda Lampung melalui Biro Operasi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) terkait strategi pengamanan

Polda Lampung Identifikasi 72 TPS Sangat Rawan dalam Pilkada 2024 di 5 Kabupaten

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah klasifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari TPS kurang rawan, TPS rawan, hingga TPS sangat rawan.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah TPS di Provinsi Lampung mencapai 13.277, dengan rincian 12.604 TPS dikategorikan kurang rawan, 580 TPS masuk dalam kategori rawan, 72 TPS sangat rawan, dan 21 TPS khusus. 

Lampung Butuh 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Klasifikasi ini disusun berdasarkan potensi konflik di wilayah-wilayah tertentu, dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, pola pengamanan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

"Kami memprioritaskan keamanan di TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan. Lokasi-lokasi ini memiliki potensi konflik sosial dan tingkat militansi pendukung paslon yang tinggi. Kami akan meningkatkan jumlah personel serta menyesuaikan pola pengamanan sesuai dengan situasi di lapangan," kata Kabid Humas di Mapolda Lampung, Selasa (17/9/2024).

Untuk TPS kurang rawan, pengamanan akan menyesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia di masing-masing satuan wilayah, sementara TPS rawan dan sangat rawan akan mendapat pengamanan lebih ketat, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi. 

Halaman Selanjutnya
img_title