ICW Blak-blakan Desak DPR RI Hentikan Pembahasan Revisi UU Pilkada, Untungkan Politik Dinasti
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Rapat paripurna di DPR harus memenuhi syarat minimal kehadiran anggota dewan. Dari total anggota DPR sebanyak 560, yang hadir secara fisik pada rapat hari ini hanya 86 anggota.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Meski begitu, ia belum dapat membeberkan jadwal rapat paripurna berikutnya untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.
Ketua Harian DPP Gerindra ini hanya menyebut rapat paripurna berikutnya akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR.