Polresta Bandarlampung Sediakan tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Mudik

Ilustrasi Tempat Parkir
Sumber :
  • iStockphoto

Ino juga menekankan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan sebagai syarat penitipan agar dapat meminimalisir terjadinya masalah di kemudian hari. 

Ia berharap dengan adanya jasa penitipan kendaraan ini, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat bermudik.

“Ya kami berharap masyarakat tidak harus khawatir untuk meninggalkan kendaraan saat bermudik. Ini juga bagian pelayanan kami untuk masyarakat khususnya di Bandar Lampung,” tutupnya.

Jadi, bagi warga yang akan berangkat mudik dan khawatir dengan keamanan kendaraannya, dapat memanfaatkan jasa penitipan kendaraan dari Polresta Bandarlampung. 

Selain dapat menjaga keamanan kendaraan, warga juga dapat merasa tenang dan nyaman saat bermudik.