Aksi Pencurian Terungkap, Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Cermin

Polsek Padang Cermin menangkap pelaku pencurian.
Polsek Padang Cermin menangkap pelaku pencurian.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Jajaran Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Unit Reskrim Polsek Padang Cermin melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Nagrek, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

 

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sofian S., S.H. Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, tim berhasil menangkap dua pelaku berinisial FP (23) dan AS (20) pada Sabtu (7/6/2025) siang di Desa Bunut.

 

Peristiwa pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban bernama Herdiansyah, warga Desa Bunut Seberang. Kejadian terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong.

 

Dalam aksinya, kedua pelaku diduga bersekongkol dengan seorang pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial T.