Pemkab Lampung Utara Ancam Cabut Izin PT. TWBP Jika Tak Patuhi Aturan

Pemkab Lampung Utara tegaskan PT. TWBP terancam sanksi berat.
Pemkab Lampung Utara tegaskan PT. TWBP terancam sanksi berat.
Sumber :
  • Istimewa

Langkah-langkah yang diwajibkan mencakup pelatihan K3 bersama Dinas Tenaga Kerja, pembaruan IPAL, kelengkapan dokumen lingkungan, serta pemasangan APIL.

 

"Jika dalam 30 hari ke depan tidak ada tindakan nyata dari perusahaan, maka kami akan mengambil langkah tegas: pencabutan izin operasional hingga proses hukum pidana," tegas Bupati Hamartoni.

 

Dengan pengawasan ketat yang terus berlanjut, Pemkab Lampura berharap seluruh perusahaan di wilayahnya dapat menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan taat terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keselamatan pekerja, kelestarian lingkungan, dan kontribusi positif bagi daerah. (*)