Pemkab Lampung Utara Ancam Cabut Izin PT. TWBP Jika Tak Patuhi Aturan

Pemkab Lampung Utara tegaskan PT. TWBP terancam sanksi berat.
Pemkab Lampung Utara tegaskan PT. TWBP terancam sanksi berat.
Sumber :
  • Istimewa

 

Pengelolaan Lingkungan Tak Sesuai Aturan

Di sektor lingkungan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. 

 

Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti Rincian Teknis Limbah B3, Persetujuan Teknis Limbah Cair, dan Emisi Udara belum dimiliki perusahaan, yang dikhawatirkan dapat membahayakan lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat.

 

Persoalan Lalu Lintas dan Kontribusi Daerah