Pemkab Lampung Utara Ancam Cabut Izin PT. TWBP Jika Tak Patuhi Aturan
Selasa, 20 Mei 2025 - 22:05 WIB

Sumber :
- Istimewa
Pengelolaan Lingkungan Tak Sesuai Aturan
Di sektor lingkungan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.
Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti Rincian Teknis Limbah B3, Persetujuan Teknis Limbah Cair, dan Emisi Udara belum dimiliki perusahaan, yang dikhawatirkan dapat membahayakan lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat.
Persoalan Lalu Lintas dan Kontribusi Daerah