Alat Berat Diduga Terlibat Perusakan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Diduga Milik Pejabat Tinggi

Alat berat ditemukan beroperasi di Register 43B Krui Utara.
Alat berat ditemukan beroperasi di Register 43B Krui Utara.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Sebuah alat berat jenis excavator ditemukan beroperasi tanpa izin di wilayah Register 43B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa. 

 

Penemuan ini dilaporkan oleh organisasi masyarakat sipil, Gerakan Masyarakat Independen (GERMASI), pada 4 Mei 2025.

 

Alat berat tersebut diduga milik salah satu pejabat publik di Kabupaten Lampung Barat, yakni Wakil Ketua DPRD setempat yang berinisial “S”. 

 

Excavator tersebut diduga digunakan untuk pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung, yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan tentang kehutanan.