Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkracth, Narkoba hingga Senjata Tajam Dilenyapkan

Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti.
Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Selain narkotika, kami juga memusnahkan berbagai macam obat-obatan terlarang dan ilegal, seperti lanadexon sebanyak 550 kaplet dan 337 jenis obat lainnya. Barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk dua pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi, puluhan pucuk senjata tajam berbagai jenis, puluhan barang bukti elektronik berupa handphone berbagai merek, berbagai jenis pakaian dan tas yang terkait tindak pidana, serta oli kotor," rincinya.

 

Mengenai tata cara pemusnahan, Nurmajayani menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan konsentrat hingga benar-benar larut, kemudian cairan limbahnya dibuang ke saluran pembuangan yang aman.

 

"Untuk barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api, kami memusnahkannya dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sementara itu, barang bukti berupa obat-obatan berbagai macam merek dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu," jelasnya.