Pelaku Curanmor di Area BHC Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37), warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di area BHC Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban AR, seorang pelajar, memarkir sepeda motor Yamaha V-Xion putih di jalur masuk pelabuhan. Ketika kembali, motornya sudah hilang.
"Korban yang merupakan seorang pelajar berinisial AR, memarkirkan sepeda motor Yamaha V-Xion berwarna putih di jalur masuk BHC Pelabuhan Bakauheni," jelas AKP Indik Rusmono.
Berdasarkan laporan korban, tim Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat, 9 Mei 2025, AAW ditangkap di rumah kakaknya di Kecamatan Kalianda. Ia mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.