Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Perampasan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Todong Golok ke Korban

- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari, telah diamankan.
Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang baru saja pulang dari pasar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menghadang laju sepeda motor korban di lokasi kejadian sambil menghunus senjata tajam jenis golok.