Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Disiplin Anggota

Sosialisasi hukum di Polres Lampung Selatan.
Sosialisasi hukum di Polres Lampung Selatan.
Sumber :
  • Lampung.viva

AKP Aidil Herafly menjelaskan pentingnya prosedur yang jelas dalam menangani pelanggaran disiplin guna menjaga keharmonisan dan ketertiban di dalam organisasi Polri. 

 

Perkap Nomor 2 Tahun 2016 memberikan panduan yang komprehensif terkait tahapan penyelesaian pelanggaran disiplin, mulai dari pemeriksaan awal hingga penjatuhan sanksi, yang bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus memelihara kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.   

 

AKP Aidil Herafly menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. 

 

Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan yang berlaku, angka pelanggaran dapat diminimalisir dan setiap anggota Polri termotivasi untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.