Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Disiplin Anggota

Sosialisasi hukum di Polres Lampung Selatan.
Sosialisasi hukum di Polres Lampung Selatan.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Dalam kegiatan tersebut, AKP Aidil Herafly juga menjelaskan secara rinci mengenai isi dari Perpol Nomor 7 Tahun 2022. 

 

Perpol ini mengatur tata cara pelaksanaan kode etik profesi dan bagaimana Komisi Kode Etik Polri bertugas untuk melakukan evaluasi serta menindaklanjuti berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.

 

Selain itu, materi sosialisasi juga mencakup Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota 1  Polri.