Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Disiplin Anggota
Selasa, 29 April 2025 - 11:52 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Dalam kegiatan tersebut, AKP Aidil Herafly juga menjelaskan secara rinci mengenai isi dari Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Perpol ini mengatur tata cara pelaksanaan kode etik profesi dan bagaimana Komisi Kode Etik Polri bertugas untuk melakukan evaluasi serta menindaklanjuti berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Selain itu, materi sosialisasi juga mencakup Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota 1 Polri.