Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Disiplin Anggota

Sosialisasi hukum di Polres Lampung Selatan.
Sosialisasi hukum di Polres Lampung Selatan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aidil Herafly, bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi ini. 

 

AKP Aidil Herafly menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sebagai landasan bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

 

AKP Aidil Herafly menegaskan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman moral yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polres Lampung Selatan dalam melaksanakan tugasnya. 

 

Kode etik ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga integritas dan citra institusi Polri di mata masyarakat, sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan transparan.