Rekayasa Vendor Fiktif di Proyek Tol Triliunan, Dua Pegawai BUMN Jadi Tersangka

Tersangka saat digiring menuju mobil tahanan
Tersangka saat digiring menuju mobil tahanan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

“Keduanya diduga telah merekayasa dokumen keuangan menggunakan nama-nama vendor fiktif demi membuat laporan keuangan palsu,” ujar Armen Wijaya.

 

Modus operandi yang digunakan adalah menciptakan tagihan untuk kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan. 

 

Bahkan, beberapa vendor yang dicantumkan dalam dokumen pertanggungjawaban hanya dipinjamkan namanya semata.