IRT di Bandar Lampung jadi Pengedar Narkoba, Dapat Upah Rp30 Ribu

YW saat digiring petugas
YW saat digiring petugas
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Saat ini, polisi masih terus memburu NA dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (*)