IRT di Bandar Lampung jadi Pengedar Narkoba, Dapat Upah Rp30 Ribu

YW saat digiring petugas
YW saat digiring petugas
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, menjelaskan bahwa YW tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan seorang pria berinisial NA, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

 

"Pelaku YW bersama rekannya NA mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Untuk NA saat ini masih kami kejar," ujar Kompol Made.

 

YW berperan sebagai perantara dan tempat penyimpanan sementara sebelum narkoba diedarkan. Namun, terkadang ia juga ikut mengedarkan barang haram tersebut sesuai perintah NA.