Penyimbang Adat Langan Ratu Audiensi ke DPRD Pesawaran, Tolak Klaim PTPN atas Tanah Adat

Penyimbang Adat Tiyuh Langan Ratu audiensi dengan DPRD Pesawaran
Penyimbang Adat Tiyuh Langan Ratu audiensi dengan DPRD Pesawaran
Sumber :
  • Lampung.viva

Ketua Perjuangan Pengembalian Tanah Ulayat Adat Langan Ratu, Lenida Putri, menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki dasar hukum yang kuat.

 

"Kami tidak hanya berbicara atas nama sejarah, tetapi juga atas dasar hukum yang jelas. Negara mengakui keberadaan tanah ulayat adat, dan kami meminta hak kami dikembalikan," tegas Lenida.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, Nasir, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat adat.

 

"Kami memahami dan menghargai perjuangan masyarakat adat. DPRD akan menindaklanjuti permintaan ini, membahasnya bersama pihak terkait, dan mencari jalan penyelesaian yang adil bagi semua pihak," kata Nasir.