Penyimbang Adat Langan Ratu Audiensi ke DPRD Pesawaran, Tolak Klaim PTPN atas Tanah Adat
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:41 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
"Masyarakat adat mendukung program pemerintah, termasuk PSN, sepanjang tidak mengambil hak kami. Kalau pun tanah ini mau dijadikan PSN, silakan, asal tanah yang digunakan adalah tanah asli milik PTPN, bukan tanah kami," ujar Abu Bakar.
Dalam audiensi ini, masyarakat adat meminta agar tanah yang telah lama ditelantarkan dikembalikan kepada mereka. Abu Bakar juga mendesak agar DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi yang berkeadilan.
"Tanah ini adalah bagian dari warisan leluhur kami. Sudah terlalu lama masyarakat adat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara pihak lain menguasai dan mengelolanya. Kami meminta agar DPRD memfasilitasi RDP guna mencari solusi yang berkeadilan," ujar Abu Bakar.