Mobil Ertiga Raib Digondol Maling, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi Saat Ganti Cat

Polisi sita mobil hasil curian.
Polisi sita mobil hasil curian.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan dan Kasat Reskrim AKP Apryyadi Pratama, dalam pers rilis pada Jumat, 14 Februari 2025, mengungkapkan bahwa pelaku utama, Budi Darmawan (30), warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, mengaku telah mencuri mobil tersebut bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran polisi. 

 

Mobil hasil curian tersebut kemudian digadaikan Budi kepada penadah di wilayah Natar, Lampung Selatan.

 

Petugas kemudian bergerak menuju Natar dan berhasil menangkap penadah mobil tersebut, Farlan Aji Indrawan (33), warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.