Polisi di Bandar Lampung Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2,2 Miliar

Barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers
Barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Jaringan narkoba di Kota Bandar Lampung akhirnya terbongkar dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 30-31 Januari 2025. 

 

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap enam pelaku serta menyita barang bukti narkotika senilai Rp2,2 miliar, termasuk sabu dan pil ekstasi.

 

Penangkapan Beruntun, Jaringan Besar Terkuak

 

Operasi dimulai pada Kamis (30/1) di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pesawahan. Polisi menangkap Afrizaldi Kurniawan, yang kedapatan membawa 0,95 gram sabu.