Polisi di Bandar Lampung Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2,2 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 - 21:45 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Jaringan narkoba di Kota Bandar Lampung akhirnya terbongkar dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 30-31 Januari 2025.
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap enam pelaku serta menyita barang bukti narkotika senilai Rp2,2 miliar, termasuk sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan Beruntun, Jaringan Besar Terkuak
Operasi dimulai pada Kamis (30/1) di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pesawahan. Polisi menangkap Afrizaldi Kurniawan, yang kedapatan membawa 0,95 gram sabu.