TikTokers Kusuma Said Dilaporkan ke Mabes Polri atas Dugaan Ujaran Kebencian
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:41 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
“Kami melaporkan ini karena ada kalimat 'Jauhi Pesantren' yang sangat merendahkan. Ini bukan hanya menyerang pesantren, tapi juga menjelekkan ulama dan agama Islam,” kata Zulkarnain kata dia saat diwawancarai, Selasa (14/1/2025).
Selain itu, Zulkarnain menekankan bahwa dalam konten TikTok Kusuma Said juga terdapat tuduhan yang tidak berdasar, seperti pernyataan bahwa santriwati tidak bisa dilaporkan kepada orang tua karena larangan membawa handphone.
Menurut Zulkarnain, aturan tersebut dibuat untuk menjaga fokus belajar para santri, bukan untuk tujuan yang dituduhkan Kusuma Said.