Mobil Hingga Tas Mewah Disita Kejati dari Rumah Bupati Lampung Timur

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur.

 

Kontrak proyek ini dibuat pada 1 September 2022 dengan CV. Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan.

 

Armen menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur CV. Generasi Tirta Abadi berinisial AC dan beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Timur.

 

"Dalam proses pelaksanaan lelang, diduga terjadi perbuatan melawan hukum untuk memenangkan pelaksana kegiatan tersebut," jelasnya.