Posbakum PTUN Bandar Lampung: Jembatan Keadilan bagi Warga Kurang Mampu

Posbakum PTUN Bandar Lampung Tahun 2025
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Serah terima MOU

Serah terima MOU

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ketua PTUN Bandar Lampung, Andri Sani, menekankan bahwa keberadaan Posbakum di setiap satuan kerja pengadilan adalah amanah dari Mahkamah Agung (MA). Posbakum menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

 

“Dengan penunjukan LBH Ratu Pemerhati, kami berharap Posbakum dapat terus bekerja secara profesional dan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Terutama untuk masyarakat yang kurang mampu agar hak-haknya tetap terlindungi,” ujar Andri.

 

Menurutnya, Posbakum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum, sehingga kehadirannya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.