Posbakum PTUN Bandar Lampung: Jembatan Keadilan bagi Warga Kurang Mampu
Senin, 6 Januari 2025 - 17:51 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung kembali menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati sebagai Posko Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun 2025.
Penunjukan ini menegaskan komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat kurang mampu, khususnya dalam sengketa tata usaha negara.
Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak antara Ketua PTUN Bandar Lampung, Andri Sani, dan Ketua LBH Ratu Pemerhati, Mas Ariona, pada Senin (6/1/2025). Ini adalah kali ketiga LBH Ratu Pemerhati dipercaya menjalankan tugas tersebut.
Komitmen Memberikan Layanan Hukum Berkualitas