Kisah Panjang Lahan 75 Hektare hingga Kembali ke Pangkuan PTPN I Regional 7

Pelaksanaan eksekusi
Pelaksanaan eksekusi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Camat Natar Supi’ah dan Kepala Desa Sidosari Fadli Irawan juga hadir untuk menyaksikan jalannya eksekusi. 

 

Beberapa okupan yang hadir menyatakan menerima putusan dan bersedia meninggalkan lahan, meski ada pengakuan mereka menjadi korban penipuan oleh oknum LSM yang menjual lahan ilegal menggunakan surat sporadik.

 

“Eksekusi ini dilakukan dengan dasar hukum yang kuat. Kami harap masyarakat memahami dan menaati keputusan ini demi terciptanya ketertiban,” ujar Ahmad Letondot.

 

Bantuan untuk Warga Okupan