Kaleidoskop Lampung 2024: Penyidikan Korupsi Mega Proyek Bendungan Margatiga
Jumat, 27 Desember 2024 - 15:27 WIB

Sumber :
- Foto sumber Indonesia.go.id
Tidak hanya itu, Kejari Lampung Timur menetapkan TUM, Kepala Desa Buana Sakti, sebagai tersangka lain.
Para pelaku diduga menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat.
Audit Menyelamatkan Uang Negara
Audit yang dilakukan pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi korupsi. Pada audit pertama, ditemukan bahwa dari 202 bidang lahan yang telah dibayarkan, kerugian negara mencapai Rp 43 miliar.