Terlibat Pertambangan Batu Bara Ilegal Enam Warga Lampung Terancam Pidana 5 Tahun dan Denda 100 M

Enam tersangka kasus pertambangan batu bara ilegal di Sumatera Selatan
Sumber :
  • Antara

Dari tangan keenam tersangka pihak kepolisian menyita 98 ton batu bara ilegal, empat unit dump truk fuso dan satu lembar surat jalan dari PT Mulia Indah Bersama.

Saat ini para tersangka ditahan diruang tahanan Dittahti Polda Sumsel, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan, pungkas Tito Dani. (Ant)