Bupati Lampung Timur jadi Saksi Kasus PT LEB di Kejati?
Selasa, 17 Desember 2024 - 16:13 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
"Bahwa penyitaan mata uang asing tersebut dilakukan oleh penyidik, dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT LEB," kata Aspidsus.
Pemeriksaan Intensif dan Pemanggilan Pihak Terkait
Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa 27 saksi dari berbagai institusi, termasuk: Direksi dan komisaris PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB); Pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung; Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan PDAM Way Guruh Lampung Timur.
Di antara saksi-saksi yang diperiksa, terdapat kepala bagian perekonomian Pemprov Lampung serta beberapa pejabat terkait lainnya.