Bupati Lampung Timur jadi Saksi Kasus PT LEB di Kejati?

M. Dawam Rahardjo saat memasuki ruangan pidsus Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Meski begitu M. Dawam Rahardjo tidak menjawab saat ditanya. Hanya melontarkan senyuman dan masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus) sekira pukul 15.55 WIB. 

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kedatangan M. Dawam Rahardjo sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) menemukan indikasi serius adanya penghapusan dana sebesar USD 1.483.497,78 (sekitar Rp23 miliar) dalam laporan keuangan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB).