BBL Ilegal Senilai Rp7,8 Miliar Gagal Diselundupkan: Lampung Jadi Sasaran Sindikat
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:20 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Penangkapan dan Investigasi Lanjutan
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim intelijen Ditjen PSDKP yang telah lama melakukan pengintaian.
Aktivitas distribusi ilegal ini terendus berkat laporan masyarakat. Tim melakukan penyergapan di Krui dan berhasil menangkap pelaku yang bertindak sebagai kurir dengan upah Rp600 ribu per pengiriman.
Saat ini, petugas sedang mendalami aliran dana sindikat tersebut dengan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).