Kejati Lampung Sebut Ada Dugaan Penghapusan Rp23 Miliar dalam Laporan Keuangan PT LEB
Senin, 9 Desember 2024 - 20:20 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan total dana sebesar Rp81 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini, termasuk Rp23 miliar yang baru saja disita hari ini.
Armen menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan keuangan negara tidak semakin dirugikan akibat pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan.
"Audit kerugian negara akan dilakukan secepatnya. Kami juga memastikan semua pihak bersikap kooperatif dalam dilakukan pemanggilan sebagai saksi," pungkas Armen. (*)